slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Politik Uang Pilkada Kota Serang Temui Kebuntuan

Redaksi by Redaksi
06-07-2018 10:05:27
in Berita Utama, Hukum
Terkait Penyaluran Dana BOS, Bappeda Menyayangkan Kinerja Dindikbud
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Polisi menemui kebuntuan dalam mengusut oknum yang diduga menjadi penyandang dana politik uang Pilkada Kota Serang. Oknum yang disebut-sebut berinisial Sry itu, sudah tiga kali mangkir saat dipanggil polisi.

“Sudah tiga kali panggilan. Tapi, yang bersangkutan ini yang saya tahu belum memenuhi panggilan kami,” kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komarudin kepada Radar Banten, Kamis (5/7).

Baca Juga :

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara

Bawaslu Masih Dalami Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang

PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Tangkap Tujuh Pelaku Money Politic

PSU Pilkada Kabupaten Serang: Dua Anak Anggota DPRD Diduga Suplai Uang untuk Money Politic

Diketahui, Jumat (29/6), polisi telah menetapkan status tersangka politik uang terhadap seorang pria berinisial RSD. Tersangka diduga kuat mengarahkan tiga warga Kalanganyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, untuk memilih salah satu paslon pada Pilkada Kota Serang, Rabu (27/6) lalu.

RSD diamankan petugas Saber Antipolitik Uang Panwaslu Kota Serang karena dituding telah membagikan sejumlah uang kepada tiga warga berinisial MH, MK, dan ER. Turut diamankan uang pecahan sebesar Rp10 ribu dan Rp20 ribu sebagai barang bukti. RSD disangka melanggar Pasal 187 huruf a ayat (1) UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Dalam proses penyidikan, diperoleh keterangan bahwa tersangka mendapatkan uang dari seseorang berinisial Sry. Namun, polisi belum bisa memanggil Sry untuk dimintai keterangan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus politik uang. “Posisi yang bersangkutan (oknum penyandang dana) belum diketahui ada di mana. Yang jelas, beberapa kali kami ke rumahnya, dia tidak ada di tempat,” terang Komarudin.

Kendati demikian, Komarudin memastikan status tersangka RSD tidak akan terganggu dengan belum adanya keterangan dari oknum Sry tersebut. Sebab menurutnya, berkas perkara tersangka itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Sudah maju di jaksa. Kalau status tersangka sudah kuat dan enggak mengganggu ke penyidikan. Pemanggilan yang bersangkutan ini hanya untuk pengembangan saja, kita butuh keterangannya untuk pengembangan terhadap tersangka yang sudah kita limpahkan ke jaksa,” tutur Komarudin.

Ia berharap, Sry bisa kooperatif dengan penyidik. Jika tidak kooperatif, kata Komarudin, ia mengancam akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Sry. Bahkan, status Sry bisa ditetapkan menjadi tersangka karena menghalang-halangi petugas dalam melakukan penyelidikan.

“Akan dijemput paksa atau kami terbitkan DPO (daftar pencarian orang). Ini hari terakhir (kemarin) pemanggilan. Jadi, kami harapkan yang bersangkutan bisa kooperatif,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang Ardi Wibowo membenarkan berkas perkara tersangka politik uang sudah dilimpahkan dari Polres Serang Kota. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Rutan Klas IIB Serang.

“Betul, sudah dilimpahkan tahap dua. Senin (9/7) akan dilimpahkan ke pengadilan,” katanya.

Terkait keterlibatan oknum yang disebut-sebut menjadi pemberi uang, yakni Sry kepada RSD, Ardi mengatakan hal itu tidak memengaruhi hukum RSD. “Soal Sry tidak ada masalah, di berkas perkara dia tidak diperiksa sebagai saksi. Untuk alat bukti tersangka sudah kuat,” pungkasnya. (Rifat A/RBG)

Tags: Politik Uang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tas Milik ASN Cilegon Dijambret di Depan Rumah

Next Post

KPU Pertegas Kemenangan Syafrudin-Subadri

Related Posts

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara
Berita Utama

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 29 April 2025 16:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang telah menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti dugaan kasus politik uang yang...

Read moreDetails

Bawaslu Masih Dalami Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang

PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Tangkap Tujuh Pelaku Money Politic

PSU Pilkada Kabupaten Serang: Dua Anak Anggota DPRD Diduga Suplai Uang untuk Money Politic

Gakkumdu Banten Kembali Tangkap Terduga Pelaku Money Politic

BREAKING NEWS: Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Banten Tangkap Dua Pelaku Money Politic

Ramai Usulan Pilkada Dipilih DPRD, Begini Pendapat Kader Gerindra di Serang

Bawaslu Kota Serang Kantongi Laporan Dugaan Politik Uang dan Keterlibatan Oknum ASN

Bawaslu Pandeglang Terima Dua Laporan Politik Uang di Masa Tenang

Tim Pemenangan Airin-Ade Bakal Telusuri Pembuat dan Penyebar Video Black Campaign di Medsos

Next Post
Syafrudin-Subadri Banjir Ucapan Selamat

KPU Pertegas Kemenangan Syafrudin-Subadri

Baru Tiba di Merak, Ditemukan Serangga di Dalam Beras Impor

Baru Tiba di Merak, Ditemukan Serangga di Dalam Beras Impor

Vera Legawa dengan Hasil Pilkada

Vera Legawa dengan Hasil Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

by Redaksi
Selasa, 16 Juni 2026 19:00

Penulis : DR. KH. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi) Bulan Pertama Hijriah Muharram adalah bulan...

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

by Adam Fadillah
Selasa, 16 Juni 2026 18:38

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Sahruji, membantah pernyataan yang menyebut dirinya telah digantikan dari jabatan Ketua DPC...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak