SERANG – NIP (16), anak baru gede (ABG) asal Kecamatan Serang, Kota Serang diperkosa oleh teman prianya berinisial APN (17). Korban diperkosa dalam keadaan datang bulan alias menstruasi. Kasus pemerkosaan tersebut telah dilaporkan ke Mapolda Banten, Selasa (23/7).
Informasi yang diperoleh Radar Banten, perkosaan bermula pada Sabtu (13/7), sekira pukul 11.00 WIB. Korban pamit dari rumah untuk menemui LA, teman perempuannya. Namun, hingga pukul 18.00 WIB, korban tak kunjung pulang ke rumah. Orangtua korban yang khawatir berusaha mencari keberadaan anak gadisnya itu.
Satu per satu teman NIP dihubungi. Salah satu rekan korban berinisial RA mengabarkan bahwa korban bersama APN di Tangerang. Keesokan harinya atau Minggu (14/7), korban pulang ke rumah. Kondisi wajahnya pucat. Korban mengaku telah disetubuhi APN. Ironisnya, korban diperkosa saat mengalami menstruasi.
“Iya benar laporan tersebut masuk Selasa kemarin. Kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur, terlapornya berinsial APN,” kata anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Banten yang enggan disebutkan namanya, Kamis (25/7).
Sesuai laporan Nomor : TBL/247/VII/RES.1.4/2019/SPKT II/Banten, korban diperkosa beberapa kali. Keduanya memang memiliki hubungan dekat. “Korban mengaku beberapa kali disetubuhi terlapor di kamar kontrakan di daerah Cikupa, Tangerang dan di rumah terlapor di daerah Kaligandu, Kota Serang,” katanya.
Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Edy Sumardi Priadinata mengaku belum mengetahui laporan tersebut. “Semua laporan pasti akan kami tangani, tidak ada laporan yang kami. Tapi, saya belum mengetahui laporan tersebut, mungkin sudah ditembuskan ke bagian yang menangani (Direktorat Reserse Kriminal Umum-red),” tutur Edy.
Sementara itu, Kanit III Reknata Ditreskrimum Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Esti Surohman belum dapat dikonfirmasi. Panggilan telepon dan pesan singkat Radar Banten tidak direspons, meski dalam kondisi aktif. (Fahmi Sai/RBG)









