slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Korupsi Bank Banten Rp 65 Miliar, Hakim Nyatakan Mantan Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa Terlibat

Redaksi by Redaksi
26-01-2023 15:38:49
in Hukum
Kasus Korupsi Bank Banten Rp 65 Miliar, Hakim Nyatakan Mantan Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa Terlibat

Pembacaan putusan terhadap terdakwa kasus korupsi pemberian kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi (KI) Bank Banten kepada PT Harum Nusantara Makmur (HNM) tahun 2017 senilai Rp 65 miliar di Pengadilan Tipikor Serang. Foto: Fahmi Sa'i/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Satyavadin Djojosubroto dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama tiga bulan,” kata Dedy.

Sementara, Direktur Utama PT Harum Nusantara Makmur (HMM) Rasyid Samsudin dihukum lebih berat dibandingkan Satyavadin. Ia dihukum pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp 350 juta subsider 4 bulan. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp 350 juta,” kata Dedy.

Baca Juga :

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Gandeng Kejati Banten, Bandara Soeta Perkuat Perlindungan Hukum

Pimpin Rakor Percepatan Pengadaan Tanah untuk Akses Tol Serang – Panimbang, Kajati Ingatkan Harus Sesuai Undang Undang

Selain pidana penjara dan denda Rasyid juga diganjar pidana tambahan berupa uang pengganti atau kerugian negara sebesar Rp58,1 miliar. Dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam satu bulan setelah inkrah, maka harta bendanya disita oleh jaksa. “Jika harta benda terpidana tidak mencukupi maka diganti pidana selama lima tahun,” ungkap Dedy.

Hukuman terhadap Rasyid tersebut juga lebih rendah dari tuntutan JPU. Sebelumnya, Rasyid dituntut 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan dan uang pengganti atau kerugian negara Rp186.555.171.975,95 subsider 10 tahun penjara.

Pertimbangan hukuman yang dijatuhkan majelis hakim tersebut didasarkan karena kedua terdakwa telah menyebabkan kerugian negara. Pertimbangan itu menjadi yang memberatkan bagi kedua terdakwa. Sedangkan pertimbangan meringankan kedua terdakwa bersikap sopan selama di persidangan. “Hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan selama di persidangan,” kata Dedy.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: Bank Bantenkejati bantenkorupsi Bank BantenPengadilan Tipikor SerangRasyid SamsudinSatyavadin Djojosubroto
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Berapa Besaran TPP ASN Pemprov Banten 2023? Ini Rinciannya

Next Post

Wahidin Halim Menduga Pelemparan Ular untuk Menyambut Kedatangan Anies Baswedan

Related Posts

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 
Hukum

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

by Fahmi
Rabu, 24 Juni 2026 14:13

Para peserta workshop berfoto bersama.

Read moreDetails

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Gandeng Kejati Banten, Bandara Soeta Perkuat Perlindungan Hukum

Pimpin Rakor Percepatan Pengadaan Tanah untuk Akses Tol Serang – Panimbang, Kajati Ingatkan Harus Sesuai Undang Undang

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie

Dugaan Suap PTSL Tangerang Jimmy Lie, JPU Tegaskan Keterangan Terdakwa Sebagai Pembelaan Diri

JPU Nilai Jimmy Lie Aktif dalam Pemberian Suap PTSL Kabupaten Tangerang Rp1,24 Miliar

JPU Nilai Unsur Pidana dalam Dakwaan Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie Sudah Terbukti

Next Post
Wahidin Halim Menduga Pelemparan Ular untuk Menyambut Kedatangan Anies Baswedan

Wahidin Halim Menduga Pelemparan Ular untuk Menyambut Kedatangan Anies Baswedan

Kinerja Bank Banten akan Diawasi

Kinerja Bank Banten akan Diawasi

Gandeng Forsamik, Kecamatan Kosambi Ingin UMKM Lebih Berkembang

Gandeng Forsamik, Kecamatan Kosambi Ingin UMKM Lebih Berkembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26
Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Rabu, 24 Juni 2026 17:19
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26
Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Rabu, 24 Juni 2026 17:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 24 Juni 2026 18:04

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat melakukan pertemuan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten terkait percepatan harmonisasi Raperda Penyelenggaraan...

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 24 Juni 2026 17:59

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang periode 2026-2031 yang dilantik di Pendopo Bupati Serang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak