TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak tiga orang wanita pekerja warung remang remang ditangkap anggota Polres Metro Tangerang Kota, Jumat 31 Maret 2023.
Ketiganya ditangkap di sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di Danau Situ Bukakan, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Doni Bagus Wibisono mengatakan, razia tersebut dilakukan guna menjaga agar situasi kamtibmas selama Ramadan 2023 berjalan kondusif.
Di mana tujuan utama patroli mandiri Kewilayahan (Blue Light Patrol) gabungan yang melibatkan tiga pilar ini juga dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, miras, narkoba, balap liar, geng motor, curat, curas dan curanmor termasuk
Guantibmas lainnya selama Ramadan 1444 hijriah.
“Petugas gabungan melakukan razia penertiban ke tempat warung remang-remang dan menjual minuman keras di Situ Bulakan,” ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Doni Bagus Wibisono dalam keterangan resminya, Sabtu 1 April 2023.
Doni mengatakan, dari ketiga wanita yang ditangkap yakni RY, DS dan ET, satu
diantaranya yakni RY merupakan pemilik warung. Sedangkan DS dan ET merupakan
pekerja warung tersebut.
“Tiga orang wanita kami amankan dari warung yang masih tetap buka di Jalan Angsana II, RT 03 RW 05, Periuk, Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan supaya tidak buka bulan suci Ramadan,” tambahnya.
Data yang dihimpun, dalam operasi tersebut melibatkan 24 personil terdiri dari delapan personel Polsek Jatiuwung, dua personel Koramil Cibodas dan 14 Trantib
Kecamatan Periuk.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Rizal Ridhollah menyebut jika Pemkot Tangerang telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang meminta agar pengelola tempat hiburan malam menutup sementara usahanya hingga usai Idul Fitri 2023. Dimana jika kedapatan melanggar, pihaknya tidak segan segan melakukan sanksi tegas berupa penutupan tempat usaha tersebut.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Aditya