slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Hendak Edarkan Ribuan Butir Obat Keras, Dua Pemuda Asal Pagintungan Jawilan Ditangkap Polres Serang

Fahmi by Fahmi
04-02-2024 17:42:54
in Hukum, Utama

Salah satu pelaku pengedar obat keras yang ditangkap petugas Satreskoba Polres Serang (dok Polres Serang)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – HE (22) dan YU (20) diringkus petugas Satresnarkoba Polres Serang. Keduanya diringkus polisi karena hendak mengedarkan ribuan butir obat keras.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, penangkapan terhadap warga Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang tersebut dilakukan pada Rabu malam, 31 Januari 2024. Keduanya ditangkap di dua lokasi.

Baca Juga :

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

“Kedua pelaku merupakan satu jaringan dan ditangkap pada hari Rabu malam, 31 Januari 2024. Untuk penangkapannya dilakukan di dua lokasi,” kata Condro, Minggu 4 Februari 2024.

Condro menjelaskan, penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di pinggir jalan di Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan.

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang bergerak ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat yang akan dijadikan lokasi transaksi.

“Sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku HE yang sedang menunggu konsumen di pinggir jalan berhasil diamankan,” ujar alumnus Akpol 2005 ini.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap HE, petugas mengamankan seribu butir lebih obat keras. Obat-obat itu masih dibungkus dalam plastik berwarna hitam. “Dalam penggeledahan, ditemukan 1.030 butir pil hexymer dan 204 butir obat jenis tramadol yang dibungkus kantong plastik hitam,” ungkapnya.

Kepada petugas, HE mengaku jika obat keras itu bukan miliknya melainkan punya YU. Dari pengakuan HE itu, petugas langsung bergerak menuju rumah YU.

“Pelaku YU yang disebut sebagai pemilik obat-obatan itu dilakukan penangkapan sekira pukul 23.30 WIB di rumahnya. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut keduanya langsung dibawa ke Mapolres Serang,” kata mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP M Ikhsan menambahkan, dalam pemeriksaan, pelaku YU telah mengakui jika dua jenis obat keras yang diamankan dari HE adalah miliknya.

“YU mengakui dua jenis obat keras tersebut dibeli seharga Rp900 ribu dari AR (DPO) yang mengaku warga Tangerang. Tersangka tidak mengetahui tempat tinggal AR karena transaksi dilakukan dijalanan,” ungkapnya.

Dari keterangan YU, ia juga mengakui baru satu bulan menggeluti penjualan obat keras. Motifnya adalah terpaksa karena tidak mempunyai pekerjaan.

“Keduanya mengaku baru sebulan menjual obat keras dan terpaksa menjual karena nganggur dan keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar mantan Kapolsek Taktakan ini.

Ikhsan mengungkap, akibat perbuatannya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 435 Jo 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutur alumnus Akpol 2015 ini.

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: alumnus Akpol 2005alumnus Akpol 2015desa Pagintungan JawilanKapolres Serang AKBP Condro SasongkoKasatresnarkoba Polres Serang M Ikhsanobat keraspengedar obat keras asal Pagintunganpengedar obat keras Pagintungan Jawilanpolres serangSatreskoba Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Disdukcapil Kabupaten Serang Pastikan Stok Blangko KTP El Aman

Next Post

Ribuan Orang Banjiri Kampanye Akbar PPP di Cilegon

Related Posts

Hukum

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

by Fahmi
Selasa, 26 Mei 2026 11:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aksi spesialis pembobol rumah warga yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang akhirnya berhasil diungkap petugas...

Read moreDetails

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Next Post
Ribuan Orang Banjiri Kampanye Akbar PPP di Cilegon

Ribuan Orang Banjiri Kampanye Akbar PPP di Cilegon

Tersangka Kasus Perselingkuhan Mertua dan Menantu Tak Ditahan, Ini Penjelasan Kejari Serang

Tersangka Kasus Perselingkuhan Mertua dan Menantu Tak Ditahan, Ini Penjelasan Kejari Serang

Banjir Berangsur Surut, Warga Anyar Telah Kembali ke Rumah

Banjir Berangsur Surut, Warga Anyar Telah Kembali ke Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Paska Ledakan di PT MCCI, Gema Al Khairiyah Minta Audit Izin Operasional Perusahaan 

Paska Ledakan di PT MCCI, Gema Al Khairiyah Minta Audit Izin Operasional Perusahaan 

Selasa, 26 Mei 2026 17:51
Wakil Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk UMKM di RTH Tigaraksa

Wakil Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk UMKM di RTH Tigaraksa

Selasa, 26 Mei 2026 17:29
Lima Desa di Kabupaten Serang Dapat Ambulan, Anggaran Diambil dari Mobil Dinas Bupati 

Lima Desa di Kabupaten Serang Dapat Ambulan, Anggaran Diambil dari Mobil Dinas Bupati 

Selasa, 26 Mei 2026 17:19
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
Paska Ledakan di PT MCCI, Gema Al Khairiyah Minta Audit Izin Operasional Perusahaan 

Paska Ledakan di PT MCCI, Gema Al Khairiyah Minta Audit Izin Operasional Perusahaan 

Selasa, 26 Mei 2026 17:51
Wakil Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk UMKM di RTH Tigaraksa

Wakil Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk UMKM di RTH Tigaraksa

Selasa, 26 Mei 2026 17:29
Lima Desa di Kabupaten Serang Dapat Ambulan, Anggaran Diambil dari Mobil Dinas Bupati 

Lima Desa di Kabupaten Serang Dapat Ambulan, Anggaran Diambil dari Mobil Dinas Bupati 

Selasa, 26 Mei 2026 17:19
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Paska Ledakan di PT MCCI, Gema Al Khairiyah Minta Audit Izin Operasional Perusahaan 

Paska Ledakan di PT MCCI, Gema Al Khairiyah Minta Audit Izin Operasional Perusahaan 

by Adam Fadillah
Selasa, 26 Mei 2026 17:51

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPD Gema Al-Khairiyah Kota Cilegon meminta pemerintah dan instansi terkait melakukan audit terhadap izin operasional PT Merak...

Wakil Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk UMKM di RTH Tigaraksa

Wakil Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk UMKM di RTH Tigaraksa

by Mulyadi
Selasa, 26 Mei 2026 17:29

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Tangerang menyerahkan bantuan peralatan usaha kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak