slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Hendak Edarkan Ribuan Butir Obat Keras, Dua Pemuda Asal Pagintungan Jawilan Ditangkap Polres Serang

Fahmi by Fahmi
04-02-2024 17:42:54
in Hukum, Utama

Salah satu pelaku pengedar obat keras yang ditangkap petugas Satreskoba Polres Serang (dok Polres Serang)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – HE (22) dan YU (20) diringkus petugas Satresnarkoba Polres Serang. Keduanya diringkus polisi karena hendak mengedarkan ribuan butir obat keras.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, penangkapan terhadap warga Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang tersebut dilakukan pada Rabu malam, 31 Januari 2024. Keduanya ditangkap di dua lokasi.

“Kedua pelaku merupakan satu jaringan dan ditangkap pada hari Rabu malam, 31 Januari 2024. Untuk penangkapannya dilakukan di dua lokasi,” kata Condro, Minggu 4 Februari 2024.

Condro menjelaskan, penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di pinggir jalan di Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan.

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang bergerak ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat yang akan dijadikan lokasi transaksi.

“Sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku HE yang sedang menunggu konsumen di pinggir jalan berhasil diamankan,” ujar alumnus Akpol 2005 ini.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap HE, petugas mengamankan seribu butir lebih obat keras. Obat-obat itu masih dibungkus dalam plastik berwarna hitam. “Dalam penggeledahan, ditemukan 1.030 butir pil hexymer dan 204 butir obat jenis tramadol yang dibungkus kantong plastik hitam,” ungkapnya.

Kepada petugas, HE mengaku jika obat keras itu bukan miliknya melainkan punya YU. Dari pengakuan HE itu, petugas langsung bergerak menuju rumah YU.

“Pelaku YU yang disebut sebagai pemilik obat-obatan itu dilakukan penangkapan sekira pukul 23.30 WIB di rumahnya. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut keduanya langsung dibawa ke Mapolres Serang,” kata mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP M Ikhsan menambahkan, dalam pemeriksaan, pelaku YU telah mengakui jika dua jenis obat keras yang diamankan dari HE adalah miliknya.

Baca Juga :

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika Ini Kembali Edarkan Sabu

Polres Serang Gerebek Sejoli Pengedar Sabu di Cidahu Kopo, Tujuh Paket Diamankan

Polres Serang Kantongi Identitas Peneror Ibu Rumah Tangga di Ciruas, Pelaku Melarikan Diri

Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria di Cikupa Ditangkap Polisi 

“YU mengakui dua jenis obat keras tersebut dibeli seharga Rp900 ribu dari AR (DPO) yang mengaku warga Tangerang. Tersangka tidak mengetahui tempat tinggal AR karena transaksi dilakukan dijalanan,” ungkapnya.

Dari keterangan YU, ia juga mengakui baru satu bulan menggeluti penjualan obat keras. Motifnya adalah terpaksa karena tidak mempunyai pekerjaan.

“Keduanya mengaku baru sebulan menjual obat keras dan terpaksa menjual karena nganggur dan keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar mantan Kapolsek Taktakan ini.

Ikhsan mengungkap, akibat perbuatannya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 435 Jo 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutur alumnus Akpol 2015 ini.

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: alumnus Akpol 2005alumnus Akpol 2015desa Pagintungan JawilanKapolres Serang AKBP Condro SasongkoKasatresnarkoba Polres Serang M Ikhsanobat keraspengedar obat keras asal Pagintunganpengedar obat keras Pagintungan Jawilanpolres serangSatreskoba Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Disdukcapil Kabupaten Serang Pastikan Stok Blangko KTP El Aman

Next Post

Ribuan Orang Banjiri Kampanye Akbar PPP di Cilegon

Related Posts

Hukum

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika Ini Kembali Edarkan Sabu

by Fahmi
Senin, 27 Juli 2026 14:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Baru tiga bulan kembali mengedarkan narkotika jenis sabu usai bebas dari penjara, AK (38) warga Desa Kareo,...

Read moreDetails

Polres Serang Gerebek Sejoli Pengedar Sabu di Cidahu Kopo, Tujuh Paket Diamankan

Polres Serang Kantongi Identitas Peneror Ibu Rumah Tangga di Ciruas, Pelaku Melarikan Diri

Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria di Cikupa Ditangkap Polisi 

Timbulkan Kemacetan, Angkot dan Ojek Dilarang Ngetem di Jembatan Tambak

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Pelaku Teror Pembunuhan Belum Ditangkap, Polres Serang Masih Lidik

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Warga Bumi Ciruas Permai 2 Diteror Pria Misterius, Polres Serang Lakukan Penyelidikan

Next Post
Ribuan Orang Banjiri Kampanye Akbar PPP di Cilegon

Ribuan Orang Banjiri Kampanye Akbar PPP di Cilegon

Tersangka Kasus Perselingkuhan Mertua dan Menantu Tak Ditahan, Ini Penjelasan Kejari Serang

Tersangka Kasus Perselingkuhan Mertua dan Menantu Tak Ditahan, Ini Penjelasan Kejari Serang

Banjir Berangsur Surut, Warga Anyar Telah Kembali ke Rumah

Banjir Berangsur Surut, Warga Anyar Telah Kembali ke Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Penggunaan Dana Parpol Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten

Senin, 27 Juli 2026 15:34

Bulan Imunisasi Anak Sekolah 2026, Pemkot Cilegon Targetkan 29.586 Anak Diimunisasi

Senin, 27 Juli 2026 15:33

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Senin, 27 Juli 2026 15:19

DCKTR Tangsel Ubah Sisa Makanan Kantor Jadi Pupuk Lewat Biopori

Senin, 27 Juli 2026 14:50

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika Ini Kembali Edarkan Sabu

Senin, 27 Juli 2026 14:23

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

Senin, 27 Juli 2026 14:19

Penggunaan Dana Parpol Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten

Senin, 27 Juli 2026 15:34

Bulan Imunisasi Anak Sekolah 2026, Pemkot Cilegon Targetkan 29.586 Anak Diimunisasi

Senin, 27 Juli 2026 15:33

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Senin, 27 Juli 2026 15:19

DCKTR Tangsel Ubah Sisa Makanan Kantor Jadi Pupuk Lewat Biopori

Senin, 27 Juli 2026 14:50

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika Ini Kembali Edarkan Sabu

Senin, 27 Juli 2026 14:23

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

Senin, 27 Juli 2026 14:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penggunaan Dana Parpol Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten

by Fahmi
Senin, 27 Juli 2026 15:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana partai politik (parpol) di Kabupaten Tangerang. Diduga,...

Bulan Imunisasi Anak Sekolah 2026, Pemkot Cilegon Targetkan 29.586 Anak Diimunisasi

by Adam Fadillah
Senin, 27 Juli 2026 15:33

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menargetkan sebanyak 29.586 anak mengikuti Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Tahun 2026. Target...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak