slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Lima Pengeroyok Wartawan dan Staf Humas KLH Dituntut 10 Bulan Penjara

Fahmi by Fahmi
24-12-2025 07:47:58
in Hukum
Lima Pengeroyok Wartawan dan Staf Humas KLH Dituntut 10 Bulan Penjara

para terdakwa saat hendak menjalani persidangan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lima terdakwa kasus pengeroyokan terhadap staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.

Kelima terdakwa yakni Karim, Bangga Munggaran, Ahmad Rizal, Syifaudin, dan Ajat Jatnika dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan.

Baca Juga :

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

“Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan,” ujar JPU Kejari Serang Budi Atmoko dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Selasa, 23 Desember 2025.

JPU menjelaskan, tuntutan tersebut didasarkan pada perbuatan para terdakwa yang menyebabkan korban Anton Rumandi dan Muhammad Rifky Juliana mengalami luka akibat kekerasan secara bersama-sama. Hal itu menjadi pertimbangan yang memberatkan.

Sementara hal yang meringankan, para terdakwa mengakui perbuatannya, menyesal, masih berusia muda, belum pernah dihukum, serta telah berdamai dengan para korban.

“Antara terdakwa dan korban di depan persidangan telah menyatakan perdamaian,” kata Budi.

Kasus pengeroyokan tersebut terjadi di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis, 21 Agustus 2024. Para terdakwa diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat sekaligus petugas keamanan PT GRS.

Insiden bermula saat tim KLH melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT GRS. Sidak dilakukan karena perusahaan tersebut kembali beroperasi setelah sebelumnya ditindak terkait dugaan pencemaran lingkungan.

Namun, saat sidak berlangsung, para terdakwa tidak terima atas kehadiran korban hingga terjadi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap staf Humas KLH dan wartawan di lokasi.

“Para terdakwa melakukan kekerasan karena tidak menerima kehadiran korban di area perusahaan,” jelas Budi.

Berdasarkan hasil visum RS Bhayangkara yang diterbitkan pada 21 Agustus 2024, Anton Rumandi mengalami memar pada lutut kanan dan kiri akibat kekerasan benda tumpul, namun tidak mengganggu aktivitas sehari-hari. Sementara Muhammad Rifky Juliana mengalami memar pada telinga kiri dan bagian punggung.

Usai pembacaan tuntutan, kelima terdakwa menyatakan keberatan. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim David Sitorus tersebut ditunda dan akan dilanjutkan Selasa pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan.***

Tags: kejari serangPengadilan Negeri SerangPengeroyokan KLHPT Genesis Regeneration Smeltingwartawan dikeroyok
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pastikan Kesiapan Anggota, Kapolda Banten Tinjau Pospam Operasi Lilin Maung 2025

Next Post

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar

Related Posts

Ilustrasi pembobolan rumah (iStock)
Hukum

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

by Fahmi
Minggu, 3 Mei 2026 08:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah rumah di Lingkungan Tanjakan, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dibobol maling. Polisi telah menangkap...

Read moreDetails

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Next Post
Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar

Target PAD Kabupaten Pandeglang 2026 Dipatok Rp336,8 Miliar dalam RAPBD

Target PAD Kabupaten Pandeglang 2026 Dipatok Rp336,8 Miliar dalam RAPBD

Keluarga Jadi Kunci Membentuk Generasi Berintegritas dan Anti Korupsi

Keluarga Jadi Kunci Membentuk Generasi Berintegritas dan Anti Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Senin, 4 Mei 2026 18:39
Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Senin, 4 Mei 2026 17:42
Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Senin, 4 Mei 2026 17:32
Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Senin, 4 Mei 2026 17:24
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Senin, 4 Mei 2026 17:15
Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Senin, 4 Mei 2026 17:07
Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Senin, 4 Mei 2026 18:39
Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Senin, 4 Mei 2026 17:42
Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Senin, 4 Mei 2026 17:32
Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Senin, 4 Mei 2026 17:24
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Senin, 4 Mei 2026 17:15
Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Senin, 4 Mei 2026 17:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

by Agung S Pambudi
Senin, 4 Mei 2026 18:39

MANDALIKA,RADARBANTEN.CO.ID–PT Pertamina (Persero) terus memperkuat peran Indonesia dalam ekosistem motorsport global melalui dukungannya di internasional GT World Challenge Asia 2026...

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

by Fahmi
Senin, 4 Mei 2026 17:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Anggota Satgas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Iman Nugraha disebut menerima...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak