slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidang Suap Transmart: Permintaan Sponsorship Inisiatif Dita

Redaksi by Redaksi
12-04-2018 12:14:48
in Berita Utama, Hukum
Sidang Suap Transmart: Permintaan Sponsorship Inisiatif Dita

Walikota Cilegon nonaktif Tb Iman Ariyadi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Mantan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon Akhmad Dita Prawira menegaskan, permintaan uang sebesar Rp2,5 miliar untuk sponsorship ke Cilegon United (CU) itu berasal dari insiatifnya. Ide tersebut muncul setelah PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan PT Brantas Abipraya (BA) mengajukan permohonan izin pembangunan Mal Transmart Cilegon.

“Sejak munculnya permohonan Transmart (pembangunan-red), ada beberapa syarat yang belum dipenuhi, salah satunya amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). Spontanitas saya terkait sponsorship bukan perizinan. Ide sponsorship tidak dari walikota, tapi langsung dari saya,” kata Dita saat diperiksa sebagai saksi sekaligus terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (11/4).

Baca Juga :

Iman Ariyadi Pertimbangkan Ajukan PK

Inkracht, Iman Ariyadi Dieksekusi

KPK Ajukan Kasasi, Iman Ariyadi Menerima

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi

Dita berdalih permintaan dana sponsorship itu secara kebetulan bertepatan dengan permohonan perizinan pembangunan Mal Transmart oleh PT BA dan PT KIEC. “Kebetulan bersamaan dengan permohonan perizinan,” kilah Dita.

Dita diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Walikota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi dan Direktur PT Jayatama Primayasa Hendri. “Beliau (Iman Ariyadi-red) meminta agar KIEC dan Brantas berpartisipasi. Sampaikan kepada Brantas dan KIEC apakah mereka bersedia menjadi sponsorship CU,” kata Dita di hadapan majelis hakim yang diketuai Efiyanto.

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon nonaktif Akhmad Dita Prawira

Dita mengaku saat diperiksa penyidik mengaku gugup sehingga menyeret nama Iman Ariyadi. “Saya meminta maaf pada Pak Wali (Iman Ariyadi-red). Saya nervous (gugup-red) banget karena pertama kali diperiksa,” kata Dita.

Setelah beberapa kali pertemuan, PT BA dan PT KIEC mengaku tidak sanggup memenuhi permintaan sebesar Rp2,5 miliar. Iman Ariyadi baru menerima laporan dari Dita terkait kesedian PT KIEC dan PT BA memberikan dana sebesar Rp1,5 miliar. “Akhirnya, saya sampaikan kepada Pak Wali (Iman Ariyadi-red), mereka hanya sanggup Rp1,5 miliar. Beliau (Iman Ariyadi-red) sampaikan, ya sudah, kalau sanggup begitu, sampaikan ke CU,” kata Dita.

Disinggung soal jaminan penerbitan rekomendasi dari Walikota Cilegon supaya proyek dapat dilaksanakan sebelum izin terbit, Dita mengaku hal itu hanya sebatas wacana. “Ada wacana diskresi. Diskresi dalam bentuk secarik kertas. Nanti konsideran ada beberapa yang harus dipatuhi oleh pemegang (rekomendasi-red) agar tidak teradang oleh elemen masyarakat yang agresif (menolak pembangunan-red),” kata Dita.

Kesaksian Dita ditanggapi oleh Efiyanto. Dia menilai Dita sedang berbohong. “Saya tahu dia (Dita-red) banyak bohong. Nanti dinilai saja apakah pencabutan keterangan BAP sah atau tidak,” kata Efiyanto.

Sebelumnya, Hendri diperiksa sebagai saksi dan terdakwa sekaligus. Direktur PT Jayatama Primayasa mengaku telah mengenal Akhmad Dita Prawira cukup lama. “Tahu sudah lama, ngobrol jarang,” kata Hendri.

Dituturkan Hendri, keterlibatannya dalam perkara tersebut berawal, ketika ia menemui Manajer Legal PT KIEC Eka Wandoro Dahlan di kantornya. Hendri bertanya mengenai proyek pembangunan mal yang belum berjalan. “Saya tanya ke Pak Eka, kok belum jalan? Katanya (jawaban Eka-red), ada beberapa proses yang belum dilalui. Seperti, perizinan,” tutur Hendri.

Saat itu Hendri diminta untuk membantu proses perizinan dan meredam gejolak dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan elemen masyarakat lain. “Kebetulan kan Pak Hendri putra daerah. Nanti dibantu, ya Pak kalau dari masyarakat dan oknum LSM yang menolak,” ucap Hendri menirukan ucapan Eka.

Politikus DPD Partai Golkar Kota Cilegon Hendri

Hendri bersedia membantu pengurusan perizinan pembangunan mal itu lantaran ingin mendapatkan sub pekerjaan pembangunan tersebut. “Situasi ekonomi tidak menentu, siapa pun pasti bersedia, kenal atau tidak kenal karena ini investasi besar. Saya beranikan diri karena ingin dapat proyek sub. Intinya hanya ingin dapat pekerjaan. Kan ada pekerjaan jalan, pagar, parkir,” beber Hendri.

Sesuai janji Eka, Hendri dikenalkan dengan Project Manager PT BA Bayu Dwinanto Utomo. “Pertemuan pertama dikenalin saja,” kata Hendri.

Keterangan Hendri dibantah Dita. Dia menolak pernah membahas biaya perizinan dengan Eka dan Hendri. Dita juga membantah pernah menyampaikan metode sponsorship sebagai cara menghindari audit BPK. “Tidak ada pembahasan biaya perizinan,” tegas Dita.

Seusai pertemuan pertama, Hendri, Eka dan Bayu mendatangi kantor DPMPTSP Kota Cilegon. Tujuan kedatangan mereka untuk mengenalkan Bayu kepada Akhmad Dita Prawira. “Tidak sampai satu bulan setelah pertemuan pertama,” kata Hendri.

Setelah berkenalan, Bayu menanyakan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin pembangunan dari DPMPTSP Kota Cilegon. “Saya kan tidak tahu syarat-syarat perizinan. Saya hanya dengerin teknis perizinannya,” kata Hendri.

Seusai pertemuan itu, Hendri diundang Dita untuk bertemu di Hotel The Royale Krakatau. Pertemuan itu dihadiri Eka, Bayu, dan Dita. Setelah Bayu pulang, Dita menyatakan pembuatan izin itu membutuhkan biaya sebesar Rp2,5 miliar. “Pak Eka tanya ke Pak Dita berapa biayanya? Pak Dita bilang ada biaya Rp2,5 miliar,” kata Hendri.

Sesuai ucapan Dita, jelas Hendri, pengurusan izin amdal itu dilakukan secara normatif memiliki jangka waktu tertentu. “Tapi kalau bayar Rp2,5 miliar nanti rekomendasi amdal keluar,” kata Hendri.

Atas permintaan dana itu, Eka berjanji untuk menyampaikan hal itu kepada pihak PT BA. Namun, PT BA keberatan lantaran biaya perizinan yang diajukan Dita dinilai terlalu besar. “Ada beberapa komunikasi keberatan. Terlalu besar anggarannya,” kata Hendri.

Diakui Hendri, biaya pembuatan izin pembangunan Mal Transmart tersebut mengalami penurunan setelah beberapa kali pertemuan. Namun, Hendri tidak mengetahui alasan penurunan biaya pengurusan izin tersebut. “Pak Dita telepon saya, minta Rp1,5 miliar untuk sponsorship, dari si bos (Walikota Cilegon-red),” jelas Hendri.

Namun, Hendri mengaku PT BA melalui Bayu masih keberatan atas jumlah tersebut. PT BA hanya bersedia mengeluarkan uang sebesar Rp800 juta. “Kalau Brantas (PT BA-red) masih keberatan, mereka tetap anggaran 800 juta,” kata Hendri.

Dikatakan Hendri, setelah biaya perizinan turun Eka menghubunginya dan menyampaikan bahwa Dirut PT KIEC Tubagus Dony Sugihmukti akan bertemu dengan Tubagus Iman Ariyadi. “Pak Eka menginformasikan KIEC kasih Rp700 juta. Katanya, Kang, KIEC dan Brantas (BA-red) udah sepakat kasih sponsorship, jadi sudah klir ya,” kata Hendri.

Hendri menegaskan, permintaan uang Rp1,5 miliar itu awalnya terkait dengan perizinan pembangunan mal. Dia tidak mengetahui permintaan uang itu terkait sponsorship untuk CU. “Saya tidak tau sponsorship, awalnya perizinan (permintaan uang-red). Lama-lama Pak Dita bilang itu sih sponsorship,” kata Hendri.

Diakui Hendri, metode pemberian uang melalui sponsorship itu dilakukan agar terhindar dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kata Pak Dita seperti itu,” ujar Hendri.

Hendri mengaku, tidak mengetahui penyerahan uang sponsorship ke rekening CU. “Penyerahan tidak tahu. Setelah saya di Salemba (Rutan-red) baru tahu,” kata Hendri. (Merwanda/RBG)

Tags: OTT DPM-PTSP Kota Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemprov Alokasikan Anggaran Rp102 Miliar untuk Lembaga Keagamaan

Next Post

Truk Terbakar di Dalam Kapal, Penumpang Panik

Related Posts

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi
Berita Utama

Iman Ariyadi Pertimbangkan Ajukan PK

by Redaksi
Selasa, 23 Juli 2019 11:06

SERANG- Vonis banding mantan walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi masih dipelajari oleh pihak keluarga. Soalnya, terpidana enam tahun kasus suap...

Read moreDetails

Inkracht, Iman Ariyadi Dieksekusi

KPK Ajukan Kasasi, Iman Ariyadi Menerima

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi

Pengadilan Tinggi Banten Kuatkan Hukuman Iman Ariyadi

Akhmad Dita Prawira dan Hendri Resmi Terpidana

Dugaan Suap Mal Transmart Cilegon: Iman dan KPK Banding

Jajaran Pemkot Cilegon Prihatinkan Kasus Iman

Walikota Cilegon Nonaktif Divonis Enam Tahun Penjara

Sidang Dugaan Suap Izin Amdal: Menangis, Hendri Minta Diringankan Hukuman

Next Post
Truk Terbakar di Dalam Kapal, Penumpang Panik

Truk Terbakar di Dalam Kapal, Penumpang Panik

Makam Sultan Ageng Tirtayasa Butuh Perawatan

Makam Sultan Ageng Tirtayasa Butuh Perawatan

KPU Lebak Mulai Distribusikan Alat Peraga Kampanye

KPU Lebak Mulai Distribusikan Alat Peraga Kampanye

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 21:37
isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 21:28
untirta gandeng bpjs kesehatan

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 21:22
tambang ilegal Gunung Pinang

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 21:12
pajak kabupaten serang

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Rabu, 13 Mei 2026 21:03
Thailand Open 2026

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Rabu, 13 Mei 2026 20:44
Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 21:37
isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 21:28
untirta gandeng bpjs kesehatan

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 21:22
tambang ilegal Gunung Pinang

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 21:12
pajak kabupaten serang

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Rabu, 13 Mei 2026 21:03
Thailand Open 2026

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Rabu, 13 Mei 2026 20:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

by Fahmi
Rabu, 13 Mei 2026 21:37

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menindak tiga perusahaan yang mengemplang pajak di...

isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

by Mulyadi
Rabu, 13 Mei 2026 21:28

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menginstruksikan kepada seluruh jajaran camat dan Tim Penggerak PKK untuk mempercepat proses pendataan program...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak