slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon, Tim Kuasa Hukum Maman Mauludin Serahkan 24 Bukti Surat

Fahmi by Fahmi
20-04-2026 16:08:07
in Hukum
Sekda Kota Cilegon

Suasana persidangan pemberhentian Maman Mauludin sebagai Sekda Kota Cilegon

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sidang gugatan atas Keputusan Wali Kota Cilegon Nomor: 800.1.3.3/Kep.190–BKPSDM 2025 tentang pemberhentian Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin, kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang pada Senin (20/4/2026).

Sidang yang telah berjalan selama tiga pekan ini terbuka untuk umum. Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor: 6/G/2026/PTUN.SRG.

Baca Juga :

Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Ditolak PTUN Serang, Maman Mauludin Ajukan Banding

Pemkot Cilegon Menang, Gugatan Mantan Sekda Maman Mauludin Ditolak Seluruhnya

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

Sidang Gugatan Sekda Cilegon Kembali Digelar, Hakim Soroti Bukti Tergugat

Dalam persidangan, pihak penggugat dihadiri oleh tim kuasa hukum Dadang Handayani, Haerudin, dan Muhamad Abnas, serta Maman Mauludin. Sementara pihak tergugat, yakni Wali Kota Cilegon, diwakili kuasa hukum Agung, Agus, dan Arfan.

Kuasa hukum penggugat, Dadang Handayani, menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini adalah pembuktian surat dari kedua belah pihak. “Setelah tahapan jawab-menjawab serta replik dan duplik, hari ini masuk agenda pembuktian dokumen yang relevan, baik dari penggugat maupun tergugat,” ungkapnya.

Dadang mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan 24 bukti surat yang telah diverifikasi majelis hakim. Namun, karena masih ada dokumen tambahan, pihaknya meminta waktu untuk melengkapi pada sidang berikutnya.
“Kami sudah menyerahkan 24 bukti surat. Sisanya akan kami ajukan dalam bukti tambahan pekan depan,” katanya.

Sementara itu, bukti dari pihak tergugat belum dapat diverifikasi karena adanya kesalahan saat pengunggahan dokumen. Majelis hakim pun memerintahkan agar dilakukan perbaikan terlebih dahulu.

Dadang menambahkan, sidang kini telah memasuki pokok perkara. Pada agenda berikutnya, akan dihadirkan saksi dan ahli dari pihak penggugat. “Sidang akan semakin menarik saat masuk tahap keterangan saksi dan ahli. Kami persilakan masyarakat, khususnya warga Cilegon, untuk menyaksikan langsung karena sidang ini terbuka untuk umum,” jelasnya.

Di sisi lain, anggota tim kuasa hukum Maman, Haerudin, mengatakan pihaknya belum ingin berspekulasi terkait hasil gugatan. Namun, ia menilai keputusan pemberhentian Maman Mauludin sebagai Sekda diduga cacat formil.

Menurut Haerudin, proses dan tahapan pemberhentian tidak melalui koordinasi yang jelas dengan Gubernur Banten.

“Kita lihat nanti dalam tahap pembuktian dan keterangan saksi. Kalau semua sudah sesuai prosedur, tentu kami tidak akan menggugat untuk mencari keadilan,” ujarnya.

Untuk diketahui gugatan ini diajukan atas Keputusan Wali Kota Cilegon tertanggal 1 Desember 2025 tentang pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Senin (27/4/2026) dengan agenda lanjutan pembuktian serta pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak penggugat.

Editor Daru

Tags: Dadang Handayanisekda cilegonSekda Cilegon diberhentikanSekda Cilegon Maman Mauludinwalikota cilegon robinsar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina

Next Post

Jelang Pengamanan May Day 2026, Kapolresta Serang Kota Ikuti Simulasi Sispamkota

Related Posts

Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Ditolak PTUN Serang, Maman Mauludin Ajukan Banding
Berita Utama

Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Ditolak PTUN Serang, Maman Mauludin Ajukan Banding

by Fahmi
Selasa, 23 Juni 2026 10:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Maman Mauludin mengambil langkah banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang yang menolak seluruh gugatan...

Read moreDetails

Pemkot Cilegon Menang, Gugatan Mantan Sekda Maman Mauludin Ditolak Seluruhnya

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

Sidang Gugatan Sekda Cilegon Kembali Digelar, Hakim Soroti Bukti Tergugat

Dua Saksi Fakta Ungkap Proses Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

DPRD Soroti Rencana Pelantikan PJ Sekda Kota Cilegon, Minta Sesuai Regulasi dan Aturan

Ahli Hukum Tata Negara Untirta Nilai Pemberhentian Maman Maulidin Sebagai Sekda Menyalahi Aturan

Next Post
May Day 2026

Jelang Pengamanan May Day 2026, Kapolresta Serang Kota Ikuti Simulasi Sispamkota

PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Guru MAN 1 Lebak Raih LoA Forum Internasional Digital Humanities

Guru MAN 1 Lebak Raih LoA Forum Internasional Digital Humanities

Rabu, 22 Juli 2026 17:44
PT Cipta Papperia

PT Cipta Papperia Bantah Adanya Penyegelan Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Rabu, 22 Juli 2026 17:40
Komisi III DPRD Cilegon

Komisi III DPRD Cilegon Soroti Kinerja Disperkim, Pengawasan Perumahan hingga Serapan Anggaran Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 17:37
Wali Kota Tangsel

Antisipasi Kebakaran TPA Cipeucang, Benyamin Siapkan Cerobong Gas Metana

Rabu, 22 Juli 2026 17:33
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Kasus Pembunuhan Prada ABS Kini Libatkan 7 Pelaku

Rabu, 22 Juli 2026 17:29
Zoonosis Kota Serang

Pemkot Serang Libatkan 15 OPD Perkuat Antisipasi Penyakit Zoonosis

Rabu, 22 Juli 2026 17:23
Guru MAN 1 Lebak Raih LoA Forum Internasional Digital Humanities

Guru MAN 1 Lebak Raih LoA Forum Internasional Digital Humanities

Rabu, 22 Juli 2026 17:44
PT Cipta Papperia

PT Cipta Papperia Bantah Adanya Penyegelan Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Rabu, 22 Juli 2026 17:40
Komisi III DPRD Cilegon

Komisi III DPRD Cilegon Soroti Kinerja Disperkim, Pengawasan Perumahan hingga Serapan Anggaran Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 17:37
Wali Kota Tangsel

Antisipasi Kebakaran TPA Cipeucang, Benyamin Siapkan Cerobong Gas Metana

Rabu, 22 Juli 2026 17:33
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Kasus Pembunuhan Prada ABS Kini Libatkan 7 Pelaku

Rabu, 22 Juli 2026 17:29
Zoonosis Kota Serang

Pemkot Serang Libatkan 15 OPD Perkuat Antisipasi Penyakit Zoonosis

Rabu, 22 Juli 2026 17:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Guru MAN 1 Lebak Raih LoA Forum Internasional Digital Humanities

Guru MAN 1 Lebak Raih LoA Forum Internasional Digital Humanities

by Mastur Huda
Rabu, 22 Juli 2026 17:44

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan dunia pendidikan Kabupaten Lebak. Guru Bahasa Arab MAN 1 Lebak, Siti Nuryulia, berhasil...

PT Cipta Papperia

PT Cipta Papperia Bantah Adanya Penyegelan Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 22 Juli 2026 17:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Pihak PT Cipta Papperia membantah terkait indikasi perusahaannya yang diduga menjadi penyebab pencemaran sungai Ciujung. Bahkan, mereka juga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak