slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Fahmi by Fahmi
22-05-2026 09:21:50
in Hukum

Mantan Pj Gubernur Banten, Abdulrauf Damenta

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Pj Gubernur Banten, Abdulrauf Damenta mangkir dalam panggilan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan minyak goreng di PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) tahun 2025 senilai Rp 20,4 miliar.

Damenta mangkir meski sudah dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara patut. “Alasannya ada acara BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan-red),” ujar pegawai Kejaksaan yang enggan disebut namanya, Kamis kemarin.

Baca Juga :

Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Seleksi Direksi BUMD Banten Diminta Bebas Kepentingan Politik, DPRD Tekankan Profesionalisme

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Selain Damenta, Staf Ahli Gubernur Banten, Nama Supiana dan Karo Ekbang Banten, Ismail juga mangkir. Keduanya tidak hadir meski telah dipanggil sebanyak tiga kali. “Sudah dipanggil tiga kali, alasannya ada tugas dari Gubernur,” katanya.

Salah satu JPU saat ditemui di persidangan beberapa waktu yang lalu membenarkan para saksi tersebut tidak hadir. Atas keputusan bersama dengan penasehat hukum kedua terdakwa, sidang dilanjutkan dengan proses pemeriksaan terdakwa. “Ya benar gak datang,” katanya.

Pada persidangan, Rabu (20/5/2026) terdakwa Direktur PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) Andreas Andrianto Wijaya mengungkapkan bahwa uang dari PT ABM telah dibagikan ke sejumlah pihak.

Uang yang berasal dari BUMD milik Pemprov Banten itu bahkan mengalir ke mantan Ketua DPW PKS Banten, Miptahudin. “Iya betul (uang Rp 130 juta diberikan kepada Miptahudin-red), belum dikembalikan” ujarnya.

Andreas memberikan keterangan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi terhadap terdakwa mantan Plt Direktur Utama (Dirut) PT ABM Yoga Utama.

Dalam sidang, ia mengakui memberikan uang miliaran rupiah kepada sejumlah pihak. Mereka, Nani Alianto (istri Andreas) sebesar Rp500 juta, PT Petrindo Nusa Persada Rp 8,6 miliar, Muji Misino Rp530 juta, Drs Heru Istiyono sebesar Rp530 juta.

Kemudian, Direktur Utama PT Petrindo Nusa Persada (PNP), Eva Novensia Kristanti Rp530 juta, Ida Hadi Brata sebesar Rp100 juta, Haris Abdul Rahman sebesar Rp.500 juta, Wagino sebesar Rp31 juta dan PT KAN sebesar Rp530 juta. “Iya benar (buat PT KAN-red),” kata Andreas.

Diakui Andreas, dari uang PT ABM tersebut, ia tidak pernah memberikan kepada Yoga. Ia menegaskan bahwa hanya 11 pihak yang menerima aliran uang haram tersebut. “Gak ada (buat Yoga-red),” katanya.

Dari Rp 20 miliar lebih uang PT ABM, Andreas mengaku telah mengembalikan Rp 5,2 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 3,5 miliar dikembalikan oleh Eva Novensia Kristanti. “Saya Rp 1,7 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, mantan Plt Dirut PT ABM Yoga Utama menegaskan tidak menikmati uang dari pengadaan minyak goreng tersebut. Ia juga menegaskan dari awal tidak berniat untuk merampok PT ABM.

“Saya sama sekali gak ada niat untuk niat untuk bobol uang PT ABM,” ujarnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Mochamad Ichwanudin.

Kerja sama dengan PT KAN dijelaskan Yoga murni untuk kepentingan bisnis. Ia menegaskan tidak ada rencana untuk melakukan korupsi di perusahaan BUMD milik Pemprov Banten tersebut. “Tujuan saya pure bisnis, kalau dari awal sudah ada rencana mungkin saya minta bagian,” katanya.

Yoga tidak menampik dari kasus menjeratnya, anggota keluarganya telah terpukul. Bahkan sang istri meninggal dunia setelah ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. “Istri saya drop, psikisnya kena, belum lagi tiga anak saya,”tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Andrianto Wijayakorupsi minyak gorengkorupsi PT ABMkorupsi PT Agrobisnis Banten MandiriPengadilan Tipikor SerangPT ABMPT KANPT Karyacipta Argomandiri NusantaraYoga Utama
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pergi untuk Setor Uang Penjualan, Perempuan Asal Kota Serang Dilaporkan Menghilang

Next Post

Tingkatkan Akurasi Diagnosis, Bethsaida Hospital Hadirkan MRI 3 Tesla Berbasis AI

Related Posts

Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar
Pemerintahan

Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

by Yusuf Permana
Selasa, 30 Juni 2026 20:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten memperpanjang masa pendaftaran untuk dua jabatan...

Read moreDetails

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Seleksi Direksi BUMD Banten Diminta Bebas Kepentingan Politik, DPRD Tekankan Profesionalisme

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie

Dugaan Suap PTSL Tangerang Jimmy Lie, JPU Tegaskan Keterangan Terdakwa Sebagai Pembelaan Diri

JPU Nilai Jimmy Lie Aktif dalam Pemberian Suap PTSL Kabupaten Tangerang Rp1,24 Miliar

JPU Nilai Unsur Pidana dalam Dakwaan Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie Sudah Terbukti

Next Post

Tingkatkan Akurasi Diagnosis, Bethsaida Hospital Hadirkan MRI 3 Tesla Berbasis AI

Dugaan Pungli di Kantor Pertanahan Kota Serang, Tersangka Beli Emas Batangan dan Tas Hermes

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14
Borong Medali di Popda, Taekwondo Cilegon Banjir Apresiasi

Borong Medali di Popda, Taekwondo Cilegon Banjir Apresiasi

Senin, 6 Juli 2026 17:10
WALHI: Kebakaran TPA Jatiwaringin Diduga Akibat Abai, Minta Kinerja DLHK Dievaluasi

WALHI: Kebakaran TPA Jatiwaringin Diduga Akibat Abai, Minta Kinerja DLHK Dievaluasi

Senin, 6 Juli 2026 15:40
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14
Borong Medali di Popda, Taekwondo Cilegon Banjir Apresiasi

Borong Medali di Popda, Taekwondo Cilegon Banjir Apresiasi

Senin, 6 Juli 2026 17:10
WALHI: Kebakaran TPA Jatiwaringin Diduga Akibat Abai, Minta Kinerja DLHK Dievaluasi

WALHI: Kebakaran TPA Jatiwaringin Diduga Akibat Abai, Minta Kinerja DLHK Dievaluasi

Senin, 6 Juli 2026 15:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

by Syaiful Adha
Senin, 6 Juli 2026 18:00

Pengukuhan dan Pembekalan Guru serta Karyawan SMA dan SMK Triguna Utama di Kota Tangsel, Senin, 6 Juli 2026.

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

by Fahmi
Senin, 6 Juli 2026 17:41

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, saat memberikan sambutan tentang penghargaan Samkarya Nugraha Sakanti di Mapolda Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak