SERANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Banten kubu Oesman Sapta Odang (OSO) mengusulkan pemberhentian tiga kader dari keanggotaan partai yang saat ini menjadi anggota DPRD Banten. Ketiganya dinilai terlibat pelengseran OSO dari kursi ketua umum DPP Hanura.
Wakil Sekretaris Hanura Banten Akhmad Jajuli mengatakan, sudah mengajukan pemecatan tiga anggota Fraksi Hanura DPRD Banten. Mereka adalah Eli Mulyadi, Mohammad Rano Alfath, dan Gunaral Supriadi.
Kata Jajuli, ada lima pertimbangan memecat ketiga orang itu. Pertama, mereka terlibat pelengseran OSO, kedua tidak mengakui SK Kemenkumham RI tentang kepemimpinan OSO, ketiga tidak taat terhadap SK DPP Hanura tentang kepemimpinan Ahmad Subadri-Adang Supandi. “Keempat tidak berpartisipasi dalam verifikasi faktual parpol untuk Pemilu 2019 dan kelima tidak pernah menghadiri acara partai,” katanya melalui sambungan telepon, Senin (2/4).
Jajuli mengungkapkan, baru mengantongi SK pemecatan dari DPP untuk nama Eli Mulyadi. SK tersebut bernomor SKEP/681/DPP-HANURA/III/2018. Dalam SK tersebut ada empat keputusan dan hal-hal yang harus dijalankan Eli. Di antaranya, mencabut kartu tanda anggota (KTA) dengan nomor 36.73.01.1001.000319. “Memerintahkan kepada Eli Mulyadi untuk mengembalikan seluruh aset partai yang dipergunakan selama ini. (SK pemberhentian) sudah ke Pak Eli, sudah ke pimpinan DPRD, sudah ke Pak Gubernur. Kalau yang dua nama lagi masih proses,” katanya.
Sekretaris Hanura Banten Adang Supandi membenarkan pemecatan Eli. “Iya betul. Baru siang ini (kemarin-red) kita rapat. Jangan sepotong-sepotong, alangkah baiknya ke (sekretariat) DPD saja,” terangnya.
Sementara Mohamad Rano Alfath mempersilakan Hanura memproses pemecatan dirinya bersama dua anggota Fraksi Hanura DPRD Banten lainnya. Menurutnya, proses pemecatan harus sesuai aturan. Jika tidak, maka berdampak hukum. “Dalam kesempatan ini saya, Pak Eli dan Pak Gunaral, silakan proses apa yang ingin dikehendaki Pak Jajuli dan kawan-kawan. Akan tetapi harus sesuai aturan hukum yang ada, kalau tidak tentu akan ada dampak hukumnya,” katanya.
Pria yang akrab disapa Rano itu menilai, yang dilakukan Hanura Banten kubu OSO adalah bentuk kepanikan. Seharusnya Hanura di bawah pimpinan Ahmad Subadri menjaga kondusivitas menjelang perhelatan pemilihan legislatfi (pileg). Ia menilai jika kisruh ini terus berlanjut Hanura sulit bersaing. “Hanura Pak Subadri dan Pak Jajuli sedang panik. Harusnya menjaga kondusivitas menjelang pileg. Kalau seperti ini sulit bisa bersaing,” katanya.
Ia meyakini, kebijakan tersebut pada akhirnya akan menjadi sia-sia. Ia beralasan, saat ini PTUN sudah mengeluarkan putusan sela dengan memberlakukan SK lama di mana OSO sebagai ketua umum dan Sudding sebagai sekjen Hanura. Selain itu, Rano mengatakan, tidak akan tinggal diam terhadap apa yang menimpanya dan tak segan mengambil langkah hukum.
Eli Mulyadi saat dikonfirmasi Radar Banten melalui telepon genggam dan melalui pesan WhatsApp hingga pukul 21.45 WIB dalam kondisi tidak aktif. (Fauzan D/RBG)