slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengadaan Lahan Samsat Malingping: Samad Kekeuh Membantah

Redaksi by Redaksi
13-10-2021 13:55:49
in Berita Utama, Hukum
Pengadaan Lahan Samsat Malingping: Samad Kekeuh Membantah

Terdakwa kasus dugaan pengadaan lahan Samsat Malingping, Kabupaten Lebak, pada 2019, Samad memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (12/10).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG  Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping, Kabupaten Lebak, pada 2019 senilai Rp3,2 miliar, Samad kekeuh membantah membeli lahan milik Cicih Suarsih. Mantan kepala UPT Samsat Malingping itu bahkan meralat keterangannya dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Kejati Banten.

“Saya tidak pernah membeli tanah dari Cicih,” ujar Samad saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (12/10).

Baca Juga :

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Cicih merupakan pemilik lahan seluas 1.700 meter persegi. Lahan tersebut ia jual kepada Samad karena waktu itu akan dibuat kebun pisang bukan untuk pengadaan lahan untuk pembangunan Samsat Malingping. “Keliru (BAP membeli lahan kepada Cicih seharga Rp100 ribu meter persegi-red),” ujar Samad menjawab pertanyaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Hosianna Mariani Sidabalok.

Hosianna sempat menanyakan soal uang muka yang diberikan Samad kepada Cicih sebesar Rp20 juta melalui Abdullah, ayah dari Asep bawahannya di Samsat Malingping. Kendati telah diakui Cicih bahwa Rp20 juta itu tanda jadi penjualan lahan, namun Samad tetap membantah keterangan dalam BAP dan keterangan Cicih. “Tidak pernah beli (lahan-red) ke Cicih,” kata Samad.

Samad kembali membantah terkait pelunasan lahan milik Cicih olehnya, akan tetapi akta jual beli (AJB) dibuat atas nama Uyi Sapuri. Ia mengaku tidak tahu soal tersebut. “Saya tidak tahu menahu,” jawab Samad dalam sidang yang dihadiri JPU Kejati Banten M Yusuf Putra, Herlambang, Indah Kurniati Hutasoit dan Subardi.

Yang dia tahu, sambung Samad bahwa yang membeli lahan milik Cicih adalah Euis, anak dari Uyi Sapuri. Meski transaksi dengan Euis, pencairan oleh Pemprov Banten atas nama Uyi Sapuri. “Cicih itu jual ke haji Euis,” ujar Samad saat sidang yang dihadiri kuasa hukumnya, Basuki dan kawan-kawan.

Samad mengatakan, hanya membeli lahan milik Ade Irawan seluas 4.400 meter persegi. Lahan tersebut sebelumnya direkomendasikan untuk dilakukan pembebasan kepada Pemprov Banten. Akan tetapi, pembebasan lahan milik Ade yang dibeli Samad batal karena bermasalah dan tumpang tindih. “Yang mulia (menyebut hakim-red) saya hanya membeli tanah milik Haji Ade saja,” kata Samad.

Meski sebagai pembeli lahan milik Ade Irawan, namun Samad tidak membuat akta jual beli (AJB) atas namanya. AJB lahan itu dibuat atas nama temannya, Apriatna. Diklarifikasi Samad, lahan tersebut sebenarnya diserahkan Ade Irawan karena terlilit utang kepadanya sebesar Rp300 juta.

Page 1 of 3
123Next
Tags: kejati bantenKorupsiLahan SamsatOpar SohariSamad
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

WH Ancam Bubarkan BGD

Next Post

Tekan Angka Kemiskinan, Kinerja Pendamping PKH Diapresiasi Dewan

Related Posts

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi
Info Adhyaksa

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

by Andre Adisas Putra
Selasa, 5 Mei 2026 08:16

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan...

Read moreDetails

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Janjikan Kelulusan Melalui Penghargaan Kapolri, Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp 450 Juta

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

Next Post
Tekan Angka Kemiskinan, Kinerja Pendamping PKH Diapresiasi Dewan

Tekan Angka Kemiskinan, Kinerja Pendamping PKH Diapresiasi Dewan

Dugaan Korupsi Dana Bos: Kabiro Hukum Banten Diperiksa

Dugaan Korupsi Dana Bos: Kabiro Hukum Banten Diperiksa

Penetapan Direksi dan Komisaris Lambat, Dewan Pertanyakan Sikap Helldy

Penetapan Direksi dan Komisaris Lambat, Dewan Pertanyakan Sikap Helldy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

Kamis, 7 Mei 2026 16:42
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

Kamis, 7 Mei 2026 16:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

by Mulyadi
Kamis, 7 Mei 2026 18:32

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menyampaikan nilai investasi di Kabupaten Tangerang pada Triwulan I 2026 mencapai Rp 17 triliun.

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 7 Mei 2026 18:23

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, saat menerima perwakilan mahasiswa UGM yang akan melakukan pengabdian di Kecamatan Mancak.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak