slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengadaan Lahan Samsat Malingping: Samad Kekeuh Membantah

Redaksi by Redaksi
13-10-2021 13:55:49
in Berita Utama, Hukum
Pengadaan Lahan Samsat Malingping: Samad Kekeuh Membantah

Terdakwa kasus dugaan pengadaan lahan Samsat Malingping, Kabupaten Lebak, pada 2019, Samad memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (12/10).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Ade Irawan meminjam uang kepadanya untuk kepentingan politik adiknya. “Saya meminjamkan uang, saya menerima saja lahan yang 4.400 meter persegi itu (diberikan Ade Irawan-red). Saya tidak tahu lokasinya (lahan-red),” ucap Samad.

Karena membantah membeli lahan milik Cicih, otomatis Samad tidak mengakui menerima uang Rp850 juta dari hasil pembebasan lahan dari Pemprov Banten. Uang Rp850 juta itu berdasarkan BAP dan keterangan saksi diambil oleh Asep dari Uyi Sapuri lalu diserahkan kepada Samad. “Saya tidak memerintahkan  Asep, dan Asep tidak tahu ambil uang,” ungkap Samad.

Baca Juga :

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Dalam persidangan tersebut, Hosianna lantas membuka BAP terkait aliran uang Rp850 juta yang digunakan Samad. Hasil penjualan lahan digunakan untuk membeli mobil, membayar utang, membagikan kepada saudaranya dan biaya jamuan tamu di kantor Samsat Malingping dan yang lainnya. “Tidak (membantah membeli mobil Toyota Avanza-red), tidak (membagikan kepada saudaranya-red),” kata Samad menjawab pertanyaan Hosianna.

Terkait jamuan tamu di kantor Samsat Malingping, Samad mengaku dana yang digunakan berasal dari uangnya pribadi. Dananya, kata dia, akan diganti oleh pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pengadaan lahan Samsat Malingping. “Untuk menjamu tamu itu memang tidak dianggarkan, termasuk transport (Camat, RT, RW, saat rapat pembebasan lahan-red), saya menalangi karena dijanjikan oleh PPTK (akan diganti-red),” ungkap Samad.

Kepada Samad, Hosianna juga sempat menanyakan aliran uang Rp850 juta dari penjualan lahan Samsat Malingping apakah mengalir kepada Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari. Lagi-lagi Samad membantah telah memberikan uang dari hasil pembebasan lahan Samsat Malingping.

Meski membantah, Samad mengakui pernah memberikan uang Rp20 juta kepada Opar. Uang itu diberikan sebelum pembebasan lahan. “(Uang Rp20 juta-red) Itu uang saya berikan sebelum ada pembelian (pembebasan tanah-red),” ujar Samad.

Uang Rp20 juta kata diberikan Samad kepada Opar agar pimpinannya itu mau meninjau lokasi lahan yang akan dijadikan tempat pembangunan kantor Samsat Malingping. “Karena gini yang mulia (menyebut hakim-red) saat pimpinan saya (Opar-red) mau kunjungan itu harus ada uang. Untuk dia mau nengok ke lokasi,” kata Samad.

Diakui Samad, uang tersebut berasal dari kantong pribadinya sendiri. Pemberian uang itu sebagai “bensin” untuk Opar ke Malingping. “Saya anggap uang itu buat ngebensinin yang mulia. Bukan (uang dari Rp850 juta dari penjualan lahan-red),” kata Samad.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: kejati bantenKorupsiLahan SamsatOpar SohariSamad
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

WH Ancam Bubarkan BGD

Next Post

Tekan Angka Kemiskinan, Kinerja Pendamping PKH Diapresiasi Dewan

Related Posts

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi
Info Adhyaksa

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

by Andre Adisas Putra
Selasa, 5 Mei 2026 08:16

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan...

Read moreDetails

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Janjikan Kelulusan Melalui Penghargaan Kapolri, Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp 450 Juta

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

Next Post
Tekan Angka Kemiskinan, Kinerja Pendamping PKH Diapresiasi Dewan

Tekan Angka Kemiskinan, Kinerja Pendamping PKH Diapresiasi Dewan

Dugaan Korupsi Dana Bos: Kabiro Hukum Banten Diperiksa

Dugaan Korupsi Dana Bos: Kabiro Hukum Banten Diperiksa

Penetapan Direksi dan Komisaris Lambat, Dewan Pertanyakan Sikap Helldy

Penetapan Direksi dan Komisaris Lambat, Dewan Pertanyakan Sikap Helldy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

Kamis, 7 Mei 2026 16:42
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

Kamis, 7 Mei 2026 16:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

by Mulyadi
Kamis, 7 Mei 2026 18:32

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menyampaikan nilai investasi di Kabupaten Tangerang pada Triwulan I 2026 mencapai Rp 17 triliun.

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 7 Mei 2026 18:23

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, saat menerima perwakilan mahasiswa UGM yang akan melakukan pengabdian di Kecamatan Mancak.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak