Ade Irawan meminjam uang kepadanya untuk kepentingan politik adiknya. “Saya meminjamkan uang, saya menerima saja lahan yang 4.400 meter persegi itu (diberikan Ade Irawan-red). Saya tidak tahu lokasinya (lahan-red),” ucap Samad.
Karena membantah membeli lahan milik Cicih, otomatis Samad tidak mengakui menerima uang Rp850 juta dari hasil pembebasan lahan dari Pemprov Banten. Uang Rp850 juta itu berdasarkan BAP dan keterangan saksi diambil oleh Asep dari Uyi Sapuri lalu diserahkan kepada Samad. “Saya tidak memerintahkan Asep, dan Asep tidak tahu ambil uang,” ungkap Samad.
Dalam persidangan tersebut, Hosianna lantas membuka BAP terkait aliran uang Rp850 juta yang digunakan Samad. Hasil penjualan lahan digunakan untuk membeli mobil, membayar utang, membagikan kepada saudaranya dan biaya jamuan tamu di kantor Samsat Malingping dan yang lainnya. “Tidak (membantah membeli mobil Toyota Avanza-red), tidak (membagikan kepada saudaranya-red),” kata Samad menjawab pertanyaan Hosianna.
Terkait jamuan tamu di kantor Samsat Malingping, Samad mengaku dana yang digunakan berasal dari uangnya pribadi. Dananya, kata dia, akan diganti oleh pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pengadaan lahan Samsat Malingping. “Untuk menjamu tamu itu memang tidak dianggarkan, termasuk transport (Camat, RT, RW, saat rapat pembebasan lahan-red), saya menalangi karena dijanjikan oleh PPTK (akan diganti-red),” ungkap Samad.
Kepada Samad, Hosianna juga sempat menanyakan aliran uang Rp850 juta dari penjualan lahan Samsat Malingping apakah mengalir kepada Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari. Lagi-lagi Samad membantah telah memberikan uang dari hasil pembebasan lahan Samsat Malingping.
Meski membantah, Samad mengakui pernah memberikan uang Rp20 juta kepada Opar. Uang itu diberikan sebelum pembebasan lahan. “(Uang Rp20 juta-red) Itu uang saya berikan sebelum ada pembelian (pembebasan tanah-red),” ujar Samad.
Uang Rp20 juta kata diberikan Samad kepada Opar agar pimpinannya itu mau meninjau lokasi lahan yang akan dijadikan tempat pembangunan kantor Samsat Malingping. “Karena gini yang mulia (menyebut hakim-red) saat pimpinan saya (Opar-red) mau kunjungan itu harus ada uang. Untuk dia mau nengok ke lokasi,” kata Samad.
Diakui Samad, uang tersebut berasal dari kantong pribadinya sendiri. Pemberian uang itu sebagai “bensin” untuk Opar ke Malingping. “Saya anggap uang itu buat ngebensinin yang mulia. Bukan (uang dari Rp850 juta dari penjualan lahan-red),” kata Samad.











