slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jajakan Kakak Kandung kepada Pria Hidung Belang, Perempuan Asal Kota Serang Ini Divonis 3 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
20-11-2024 18:21:42
in Berita Utama, Kota Serang, Utama
Jajakan Kakak Kandung kepada Pria Hidung Belang, Perempuan Asal Kota Serang Ini Divonis 3 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Jajakan kakak kandungnya sendiri, perempuan muda asal Cipocokjaya, Kota Serang berinisial DE divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu 20 November 2024.

DE dinilai majelis hakim telah terbukti bersalah Pasal 2 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca Juga :

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Dirut PT SBM Bantah Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Kerja Sama Usaha Kepelabuhan, Ini Penjelasannya

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama tiga tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan dan denda Rp 100 juta (subsider 15 hari-red),” ujar Ketua Majelis Hakim Bony Daniel.

Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan JPU Kejari Serang. Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana satu tahun dan dua bulan penjara. Akan tetapi, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan JPU tersebut.

Majelis hakim mempertimbangkan perbuatan terdakwa telah memperjualbelikan kakak kandangnya sendiri DV yang terdesak utang dan kebutuhan ekonomi.

Selain itu, perbuatan DE dianggap tidak bermoral karena menjajakan kakak kandungnya sendiri serta memanfaatkan teknologi yang sistematis dalam menjajakan korban serta merusak martabat manusia.

Pertimbangan itu menjadi hal yang memberatkan pada diri terdakwa. “Hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan di persidangan,” ujar Bony dalam sidang yang dihadiri JPU Kejari Serang, Budi Atmoko.

DE sebelumnya ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang di salah satu hotel berbintang di Kabupaten Serang, pada Senin malam, 15 Juli 2024.

Penangkapan terhadap mucikari tersebut berawal dari adanya informasi terkait protitusi di hotel berbintang di Kabupaten Serang.

Dari informasi tersebut, petugas mengamankan DP yang saat itu melayani pria hidung belang dari dalam kamar hotel. Selanjutnya, kedua kakak beradik tersebut dibawa ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan DE menjajakan kakaknya Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Dari penjualan kakaknya itu, DE mendapatkan keuntungan dari hasil transaksi dengan pria hidung belang.

“Terdakwa menetapkan tarif Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta,” ujar Bony.

Dalam menjalankan aksinya, DE mengirimkan foto DV kepada pria hidung belang dan bernegosiasi harga. Setelah disepakati, DV pergi ke kamar hotel dan melayani pemesan sesuai arahan DE.

“Terdakwa telah mempunyai niat untuk melakukan perdagangan orang,” tutur Bony.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: jajakan kakak kandungJPU Kejari Serang fitriahkejari serangmucikari swiss belhotelpekerja seks komersial SerangProtitusi Bantenprotitusi kabupaten SerangPSK Kota serangPSK serangSatreskrim Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Miris, 10 Ribu Perempuan di Banten Alami Kekerasan

Next Post

Gandeng Bappenas, Pemkab Serang Ingin Optimalkan Pemanfaatan Data Regsosek

Related Posts

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi
Berita Utama

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

by Fahmi
Senin, 20 April 2026 07:13

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Sardi dan Dasa ditangkap petugas Satreskrim Polresta Serang Kota. Keduanya ditangkap karena membeli Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dalam...

Read moreDetails

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Dirut PT SBM Bantah Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Kerja Sama Usaha Kepelabuhan, Ini Penjelasannya

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

Didakwa Terima Rp 1,075 Miliar Dalam Perkara PT SBM, Dirut PT ITAI Bantah dan Tegaskan Bukti JPU Palsu

Polresta Serang Kota Rampungkan Penyidikan Kasus Pembakaran Pos Polisi

ASN Kementerian PU Diduga Melakukan Penipuan dengan Modus Proyek Fiktif

Dugaan Gratifikasi Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kebut Pemeriksaan Saksi

Pengusulan Wilayah Bebas Korupsi 2026, Kesiapan Kejari Serang dan Pandeglang Dipantau

Dugaan Korupsi di PT SBM Rp5,8 Miliar, Direktur PT ITAI Disebut Terima Rp900 Juta

Next Post
Gandeng Bappenas, Pemkab Serang Ingin Optimalkan Pemanfaatan Data Regsosek

Gandeng Bappenas, Pemkab Serang Ingin Optimalkan Pemanfaatan Data Regsosek

Budaya Patriarki Picu Tingginya Kekerasan Gender di Banten

Budaya Patriarki Picu Tingginya Kekerasan Gender di Banten

Dishub Kota Serang Diminta Cek Detail Izin dan Kelayakan Kendaraan Angkutan Umum

Dishub Kota Serang Diminta Cek Detail Izin dan Kelayakan Kendaraan Angkutan Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20
Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

by Adam Fadillah
Senin, 20 April 2026 18:01

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Cilegon kembali dilirik sebagai pusat investasi industri strategis. Kali ini, investasi jumbo senilai Rp10 triliun untuk...

Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

by Eko Fajar
Senin, 20 April 2026 16:50

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewa United Banten FC menyampaikan sikap tegas terkait insiden kekerasan yang terjadi dalam pertandingan Dewa United Development...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak