slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Urus Sertipikat Secara Mandiri, Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Masyarakat Cegah Pungli

AdityaRamadhan by AdityaRamadhan
25-06-2026 14:42:46
in Kota Serang
Urus Sertipikat Secara Mandiri, Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Masyarakat Cegah Pungli
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kota Serang cetuskan langkah konkret melalui gerakan ‘Urus Sendiri Sertipikat Anda Tanpa Perantara’. Gerakan tersebut merupakan upaya untuk membangun sistem pelayanan pertanahan yang semakin modern, mudah diakses, serta bebas dari praktik percaloan. 

Selain itu, masyarakat kini memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memperoleh layanan pertanahan secara langsung dengan prosedur yang jelas, biaya yang transparan dan pendampingan dari petugas yang kompeten.

Baca Juga :

Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN kepada Pemkot Serang

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

Divonis 1,5 Tahun dalam Kasus Penggelapan Kikitir, Eks Pejabat BPN Serang Langsung Ajukan Banding

Mantan Pejabat BPN Kabupaten Serang Divonis 1,5 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Hakim Berpihak pada Keadilan

Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Osman Affan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi merasa ragu ataupun khawatir untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan guna mengurus keperluan pertanahannya secara mandiri. “Kami sangat menganjurkan masyarakat untuk mengurus sendiri sertipikat tanahnya tanpa melalui perantara. Ini adalah wujud nyata dari perubahan layanan pertanahan di Kota Serang yang kini semakin transparan, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujar Osman.

Pihaknya pun telah membekali para petugas pelayanan agar memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan yang terbaik. “Seluruh petugas kami siap memberikan informasi dan pendampingan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang.

Salah satu pemohon yang merasakan pengalamannya saat mengurus sertipikat secara mandiri adalah Siti Nurmala. Dirinya menyebut, telah beberapa kali datang ke Kantor Pertanahan Kota Serang untuk mengurus beberapa sertipikat milik keluarganya. Menurutnya, pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Serang cukup baik, ramah dan jelas. Ia pun merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Serang tersebut. “Beberapa kali saya mengurus datang ke sini yang pertama pengurusan penataan batas dan saat ini plotting atas nama keluarga besar saya, Alhamdulillah disini pelayanannya cukup baik, ramah dan jelas. Di sini juga sama sekali tidak ada pungutan tambahan,” ungkap Nurmala.

Dengan gerakan ‘Urus Sendiri Sertipikat Anda Tanpa Perantara’, masyarakat kini memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memperoleh layanan pertanahan secara langsung dengan prosedur yang jelas, biaya yang transparan dan pendampingan dari petugas yang kompeten dan bukan hanya sekadar imbauan semata.

Langkah ini juga merupakan wujud nyata dari perubahan besar dalam sistem pelayanan pertanahan di Kota Serang yang mengedepankan pelayanan berintegritas.

Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan tersebut, loket pelayanan Kantor Pertanahan Kota Serang juga telah dilengkapi dengan petugas yang siap memberikan pendampingan secara menyeluruh kepada setiap pemohon.

Mulai dari pengecekan kelengkapan berkas, pemberian informasi mengenai persyaratan, pengisian formulir, hingga proses penyelesaian dokumen dilakukan dengan pendampingan yang profesional dan humanis. Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus keperluan pertanahannya dengan nyaman tanpa harus bergantung pada pihak ketiga.

Dengan memilih untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri, masyarakat turut berkontribusi dalam memutus mata rantai birokrasi yang tidak sehat serta mendukung terwujudnya budaya pelayanan publik yang berintegritas, profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (*)

Editor: Bayu Mulyana

Tags: BPN Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketika Wali Kota Diuji Konflik Karang Taruna

Next Post

Pamulang Jadi Kecamatan Pertama di Tangsel Raih 100 Persen RW Bebas Jentik

Related Posts

Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN kepada Pemkot Serang
Kota Serang

Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN kepada Pemkot Serang

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 11 Juni 2026 12:43

Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Serang saat menyerahkan sertipikat BMN kepada Wali Kota Serang, Budi Rustandi. (Foto: Kantor Pertanahan Kota Serang)

Read moreDetails

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

Divonis 1,5 Tahun dalam Kasus Penggelapan Kikitir, Eks Pejabat BPN Serang Langsung Ajukan Banding

Mantan Pejabat BPN Kabupaten Serang Divonis 1,5 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Hakim Berpihak pada Keadilan

Replik JPU: Eks Pejabat BPN Kabupaten Serang Bersalah, Gelapkan Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410

Penggelapan Kikitir Padjeg Boemi: Eks Pejabat BPN Kabupaten Serang Merasa Tak Bersalah

Eks Pejabat BPN Kabupaten Serang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Penerimaan Enam Jenis Pajak di Kota Serang Ini Lampaui Target

Dihadirkan Terdakwa, Saksi Ahli Untungkan Korban Penggelapan Kikitir Padjeg Boemi

BPN Kota Serang: Kikitir Milik Siti Nyi R Mariam Belum Beralih Nama

Next Post
RW bebas jentik Tangsel

Pamulang Jadi Kecamatan Pertama di Tangsel Raih 100 Persen RW Bebas Jentik

Densus 88 Gandeng Pemkot Cilegon Perkuat Benteng Lawan Radikalisme

Densus 88 Gandeng Pemkot Cilegon Perkuat Benteng Lawan Radikalisme

pengadaan barang dan jasa banten.

KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Program Prioritas Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

SPMB Kota Serang 2026: Dindikbud Siapkan Kuota Khusus untuk Siswa Wilayah Perbatasan

SPMB Kota Serang 2026: Dindikbud Siapkan Kuota Khusus untuk Siswa Wilayah Perbatasan

Kamis, 25 Juni 2026 17:49
Bethsaida Hospital Serang Resmikan Advanced Trauma Center

Bethsaida Hospital Serang Resmikan Advanced Trauma Center

Kamis, 25 Juni 2026 17:40
Gebyar 10 Muharam, Bupati Santuni 230 Anak Yatim‎

Gebyar 10 Muharam, Bupati Santuni 230 Anak Yatim‎

Kamis, 25 Juni 2026 17:29
Tangsel Catat Nol Kematian Penyakit DBD Sejak 2024

Tangsel Catat Nol Kematian Penyakit DBD Sejak 2024

Kamis, 25 Juni 2026 17:15
DPRD Pandeglang Pinta Open Biding Eselon II Jangan Cuma Formalitas

DPRD Pandeglang Pinta Open Biding Eselon II Jangan Cuma Formalitas

Kamis, 25 Juni 2026 17:08
Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika Melalui Keadilan Restoratif

Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 25 Juni 2026 16:54
SPMB Kota Serang 2026: Dindikbud Siapkan Kuota Khusus untuk Siswa Wilayah Perbatasan

SPMB Kota Serang 2026: Dindikbud Siapkan Kuota Khusus untuk Siswa Wilayah Perbatasan

Kamis, 25 Juni 2026 17:49
Bethsaida Hospital Serang Resmikan Advanced Trauma Center

Bethsaida Hospital Serang Resmikan Advanced Trauma Center

Kamis, 25 Juni 2026 17:40
Gebyar 10 Muharam, Bupati Santuni 230 Anak Yatim‎

Gebyar 10 Muharam, Bupati Santuni 230 Anak Yatim‎

Kamis, 25 Juni 2026 17:29
Tangsel Catat Nol Kematian Penyakit DBD Sejak 2024

Tangsel Catat Nol Kematian Penyakit DBD Sejak 2024

Kamis, 25 Juni 2026 17:15
DPRD Pandeglang Pinta Open Biding Eselon II Jangan Cuma Formalitas

DPRD Pandeglang Pinta Open Biding Eselon II Jangan Cuma Formalitas

Kamis, 25 Juni 2026 17:08
Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika Melalui Keadilan Restoratif

Kejari Serang Bebaskan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 25 Juni 2026 16:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SPMB Kota Serang 2026: Dindikbud Siapkan Kuota Khusus untuk Siswa Wilayah Perbatasan

SPMB Kota Serang 2026: Dindikbud Siapkan Kuota Khusus untuk Siswa Wilayah Perbatasan

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 25 Juni 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mematangkan skema kuota khusus bagi calon peserta didik yang tinggal...

Bethsaida Hospital Serang Resmikan Advanced Trauma Center

Bethsaida Hospital Serang Resmikan Advanced Trauma Center

by Yusuf Permana
Kamis, 25 Juni 2026 17:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bethsaida Hospital Serang resmi meluncurkan Advanced Trauma Center, pusat layanan trauma terpadu yang dirancang untuk memberikan penanganan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak