slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Proyek Pasar Grogol Rp 2 Miliar Bermasalah, Hakim Pengadilan Tipikor Serang Semprot Mantan Pejabat Pemkot Cilegon

Fahmi by Fahmi
05-03-2024 19:13:44
in Utama
Proyek Pasar Grogol Rp 2 Miliar Bermasalah, Hakim Pengadilan Tipikor Serang Semprot Mantan Pejabat Pemkot Cilegon

Mantan Kabid Pasar Disperindag Kota Cilegon, M Satiri, PPTK proyek Yudhi Indraya dan Direktur CV Edo Putra Pratama, Neti Susmaida saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa 5 Maret 2024.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan pejabat Pemkot Cilegon, M Satiri disemprot oleh hakim Pengadilan Tipikor Serang. Pasalnya, mantan Kabid Pasar Disperindag Kota Cilegon itu dianggap turut bersalah dalam proyek pasar Grogol Kota Cilegon tahun 2018 senilai Rp 2 miliar.

Hal tersebut terungkap saat M Satiri dihadirkan JPU Kejari Cilegon Achmad Afriansyah dan Agus Ahmad Alisi, Selasa 5 Maret 2024. Satiri dihadirkan JPU bersama, PPTK proyek Yudhi Indraya dan Direktur CV Edo Putra Pratama, Neti Susmaida.

Mereka menjadi saksi terhadap terdakwa mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bagus Ardanto, dan pihak swasta dalam kegiatan Pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Septer Edward Sihol.

Dalam sidang itu, Satiri disemprot majelis hakim karena mengajukan proposal ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI untuk sejumlah pasar di Kota Cilegon. Dalam proposal yang dibuat pada tahun 2017 itu lokasi proyek untuk pembangunan pasar Grogol itu ternyata tidak sama. Lokasi yang awalnya berada di Cidandang, Kelurahan Rawaarum berpindah ke Kelurahan Kotasari.

Perpindahan lokasi pasar itu dibuat setelah proposal Disperindag Kota Cilegon disetujui dan diberikan anggaran oleh Kemendag. Perubahan lokasi ini kemudian menjadi salah satu masalah dari proyek pasar Grogol.

“Kalau lokasi ini tidak sesuai, dana DAK (dana alokasi khusus) ini tidak akan cair,” ujar Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra.

Baca Juga :

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

Menurut Dedy, Pemkot Cilegon tidak berhak untuk merubah lokasi pasar. Sebab, lokasi pasar tersebut sudah dilakukan verifikasi oleh pihak Kemendag RI. “Berdasarkan proposal kan ada di Rawaarum, kenapa bisa tidak sesuai proposal yang sudah diverifikasi kementerian. Kan sudah jelas lokasi itu,” tegasnya.

Dedy menduga Satiri telah berinisiatif untuk memindahkan lokasi. Sebab, ia pernah menemui Lurah Kotasari untuk membahas proyek pasar Grogol. “Siapa yang menyuruh menemui Lurah Kotasari? Kalau sesuai proposal itu harus dilaksanakan (di lokasi sesuai proposal-red),” ujarnya.

Satiri pun ditanya terkait pihak yang menyuruh memindahkan lokasi pasar. Namun ia tidak menyebut nama orang. Melainkan menjawab bingung. “Saya juga binggung,” ujarnya disaksikan para terdakwa.  (*)

Editor: Bayu Mulyana

Tags: : Korupsiasda II Kota CilegonBagus ArdantoDinas Perdagangan dan Perindustrian Kota CilegonJPU Kejari CilegonKorupsi CilegonPengadilan Tipikor Serangproyek pasar grogolSepter Edward SiholTb Dikrie Maulawardhana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

40 Peserta Ikut Audisi Tahap Dua Kang Nong Kabupaten Serang 2024

Next Post

Pemkab Tangerang Gelar Pameran Produk UMKM di Bandara Sorkarno-Hatta

Related Posts

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara
Umum

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

by Fahmi
Rabu, 8 Juli 2026 08:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Direktur PT Angkasa Pura Kargo (APK), Gautsil Madani, dituntut pidana 2 tahun penjara oleh JPU Kejari...

Read moreDetails

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie

Dugaan Suap PTSL Tangerang Jimmy Lie, JPU Tegaskan Keterangan Terdakwa Sebagai Pembelaan Diri

JPU Nilai Jimmy Lie Aktif dalam Pemberian Suap PTSL Kabupaten Tangerang Rp1,24 Miliar

JPU Nilai Unsur Pidana dalam Dakwaan Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie Sudah Terbukti

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Next Post
Pemkab Tangerang Gelar Pameran Produk UMKM di Bandara Sorkarno-Hatta

Pemkab Tangerang Gelar Pameran Produk UMKM di Bandara Sorkarno-Hatta

Suara Partai Demokrat Melesat di Dapil 3 Pandeglang

Suara Partai Demokrat Melesat di Dapil 3 Pandeglang

Sidang Isbat Nikah Terpadu, Puluhan Pasutri Langsung Dapat Buku Nikah

Sidang Isbat Nikah Terpadu, Puluhan Pasutri Langsung Dapat Buku Nikah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

Selasa, 14 Juli 2026 13:31
Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Selasa, 14 Juli 2026 13:26
Pemkot Serang Siapkan Kurikulum Sejarah Lokal dan Budaya Banten untuk SD-SMP Mulai 2027

Pemkot Serang Siapkan Kurikulum Sejarah Lokal dan Budaya Banten untuk SD-SMP Mulai 2027

Selasa, 14 Juli 2026 13:23
Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus

Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus

Selasa, 14 Juli 2026 13:17
Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Selasa, 14 Juli 2026 13:15
Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

Selasa, 14 Juli 2026 12:54
BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

Selasa, 14 Juli 2026 13:31
Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Selasa, 14 Juli 2026 13:26
Pemkot Serang Siapkan Kurikulum Sejarah Lokal dan Budaya Banten untuk SD-SMP Mulai 2027

Pemkot Serang Siapkan Kurikulum Sejarah Lokal dan Budaya Banten untuk SD-SMP Mulai 2027

Selasa, 14 Juli 2026 13:23
Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus

Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Jawilan, Puskesmas Tangani 9.258 Kasus

Selasa, 14 Juli 2026 13:17
Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Selasa, 14 Juli 2026 13:15
Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Masih Minus 1,8 Persen, Bapenda Bentuk 10 Ribu Agen Samsat

Selasa, 14 Juli 2026 12:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

BPN Lebak Serahkan 216 Sertipikat Tanah PTSL kepada Warga Desa Cibarengkok

by Nurabidin
Selasa, 14 Juli 2026 13:31

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menyerahkan 216 sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat Desa Cibarengkok, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten...

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

by Fahmi
Selasa, 14 Juli 2026 13:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota menangkap dua pria berinisial MF (21) dan TM (19), warga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak